Sangatta, - Ratusan massa gabungan dari LSM, Ormas dan OKP kalimantan Timur yang
menatasnamakan dirinya Presidium Gerakan Perjuangan Masyarakat
Kalimantan menggelar aksi Unjuk rasa didepan Kantor DPRD Kutim, Senin
(19/5/2014).
Dalam orasi aksi damai itu, mereka
menuntut agar izin tambang ilegal yang ada di Kutai Timur segera
dicabut. Aksi tersebut berlansung sekitar 50 menit. Selain menggelar
Spanduk massa juga mengelar orasi didepan kantor DPRD Kutim.
”Isran Noor harus berani menghadapi
penjahat tambang asing, pemerintah pusat untuk negara harus menang
menghadapi Curhcil (PT Nusantara Energi Group) ”teriakan Koordinator
Lapangan.
Massa yang berasal dari Samarinda
tersebut tiba di Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta,
Kutim menumpangi tiga unit bus nopol KT 7799 WH, KT 7799 WI dan KT 7799
WG dipimpin langsung Ketua Presidium Gerakan Perjuangan Masyarakat
Kalimantan Abraham Inga bersama sekretarisnya, Artha Mulya.
Aksi tersebut tidak hanya dilakukan
dikantor DPRD Kutim, Massa juga melakukan Aksi di Kantor Bupati Kutim
dan polres Kutim dengan tuntutan yang sama.
Koordinator aksi Abraham Inga mengatakan
adanya indikasi sumber daya alam (SDA) tereksploitasi tak terkendali
hingga merusak lingkungan yang sudah sangat memprihatinkan. Juga adanya
izin-izin tambang yang dikeluarkan Bupati Kutim jatuh ketangan asing,
dan itu bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33, yang isinya SDA digunakan
untuk kemakmuran rakyat Indonesia, bukan orang asing.
“Dan, kami menuntut bupati Kutim harus
berani mencabut izin-izin IUP (izin usaha pertambangan, Red) yang
dikeluarkan pemerintah yang terindikasi telah dijual kepada asing
seperti PT Nusantara Energi Group,” tegas Abraham Inga di hadapan
personel Polres, Satpol PP dan pejabat Pemkab Kutim lainnya.
Dia mengatakan, masyarakat Kaltim
mengusulkan agar tambang dikembalikan ke negara dan dikelola perusahaan
domestik seperti BUMN, BUMD, koperasi dan Kadin, agar lebih bermanfaat
demi kesejahteraan rakyat Indonesia, dan khususnya masyarakat Kaltim.
“Izin tambang yang jatuh ketangan asing sangat merugikan
Indonesia.Curhcil saja negara merugi sekira 20 triliun rupiah tiap
tahun. Kalau pemerintah tidak segera menertibkan maka kami akan bergerak
sendiri di lapangan,” ancam Abraham Inga.
Di hadapan pendemo,Wakil Bupati
Ardiansyah Sulaiman menegaskan, Pemkab Kutim atas nama Indonesia tidak
gentar siap melawan perusahaan tambang asing Curhcil baik secara perdata
maupun pidana. “Ini dukungan pertama dari Presidium. Dukungan pihak
lain masih diharapkan. Bersama kompak hadapi tambang ilegal pasti bisa.
Pidana tidak bisa lagi ditawar-tawar lagi. Bahkan sidang arbitrase di
Singapura, Isran Noor menghadapinya,” ungkap Ardiansyah Sulaiman ketika
dialog singkat dengan demonstran menjawab keseriusan Pemkab dalam
penegakan aturan perundang-undangan yang berlaku. Wabup Kutim didampingi
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekkab Mugeni menyambut baik pemuda Kaltim
dalam menegakan panji-panji kebenaran dan keadilan di sektor
pertambangan di bumi etam Kutim untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
sumber : wartakutim




Tidak ada komentar:
Posting Komentar