AYIE ARZHA EXPLOSION PEACE

Jumat, 11 Oktober 2013

Expo HUT Kabupaten Kutai Timur

Expo dan Pameran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur tahun 2013 diikuti 247 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah, swasta, perbankan dan pelaku UMKM.

Ketua Panitia HUT ke-14 Kutai Timur H Mugeni, Rabu, mengatakan Expo 2013 yang dibuka Selasa (8/10) akan berakhir pada 12 Oktober 2013.

Menurut dia, pesertanya berasal dari semua kantor SKPD, 18 kecamatan, BUMN, BUMD dan UMKM dan perbankan, serta TNI dan Polri, dengan total 147 stan. 

"Banyak sekali produk unggulan daerah dan hasil para UMKM yang ditampilkan, juga makanan khas daerah disajikan dalam event tahun ini," kata Mugeni.

Ia juga mengatakan bahwa selama expo dan pameran juga setiap malam ada hiburan rakyat, artis ibukota dan lokal serta tarian tradisional serta banyak sekali hasil karya masyarakat Kutai Timur yang menarik untuk dikunjungi. 

Sementara itu, sebelumnya Bupati Kutai Timur Isran Noor mengatakan melalui Expo dan Pameran ini, masyarakat bisa mengetahui kemajuan dalam berbagai sektor, baik bidang pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah melalui masing-masing satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun kontribusi pihat swasta serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kabupaten Kutai Timur dengan umur 14 tahun, kata Isran, ibarat masih belum dewasa, kalau disamakan dengan umur seorang manusia. 

Tetapi dengan kondisi itu, katanya, sudah cukup banyak karya dan kontribusi untuk kepentingan masyarakat bahkan peran kutim dalam pembangunan bangsa dan negara.

Salah satu keberhasilan yang dicapai sejak tahun 2008, tingkat kemiskinan masyarakat mencapai 30 persen dan pada tahun 2012 tinggal 6,1 persen. 

"Artinya dalam waktu kurang lima tahun pengurangan tingkat kemiskinan di daerah ini luar biasa hingga mencapai angka 23,9 persen," katanya.

Ia menambahkan, sebanyak 6 persen dari angka itu yang tercatat sebagai warga miskin adalah warga migrasi atau pendatang di mana tercatat sebagai warga yang belum memperoleh penghasilan dan belum memiliki tempat tinggal yang permanen, sedangkan masyarakat lokal sudah lumayan kehidupannya. 

Isran mengatakan melalui kegiatan expo dan pameran itu pihaknya ingin memperlihatkan keberhasilan pembangunan kepada rakyat Kutai Timur. 

"Melalui Expo dan Pameran ini, masyarakat bisa melihat apa dan bagaimana hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah," katanya.

Pada pembukaan Expo dan Pameran itu hadir antara lain Wakil Bupati Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Alfian Aswat, seluruh Kepala Dinas lingkup Pemkab Kutim, Danlanal Letkol Sigit Sugianto, Dandim 0909/SGT Letkol Inf Andi Gunawan, Kapolres AKBP Edgar Diponegoro dan sejumlah pimpinan perbankan. 
(KR-ADI/A041)


Sumber : http://www.antaranews.com/berita/399684/expo-hut-kutai-timur-diikuti-247-peserta
readmore »»  

Pemerintah Pusat Dinilai Kurang Peduli Terkait Masalah TNK

SANGATTA, Tidak ada satu pun kawasan konservasi di Indonesia yang bebas sama sekali dari konflik ruang dengan permukiman dan pertanian masyarakat, termasuk di Taman Nasional Kutai. Demikian pandangan yang disampaikan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Timur, Agiel Suwarno.

Ia menilai, anggapan bahwa ancaman utama terhadap keutuhan kawasan konservasi diakibatkan oleh masyarakat tidaklah selalu tepat. Dan dalam banyak kasus, ancaman itu justru berasal dari institusi pemerintah sendiri baik di tingkat pusat maupun daerah otonom.

"Oleh karena itu, cara pandang dan paradigma mengenai penyebab degradasi hutan maupun model pengelolaan kawasan konservasi haruslah dirubah," kata Agiel, dalam sesi pandangan akhir Fraksi AKSI DPRD Kutim terhadap RAPBD-P 2013.

Pada tahun 2007 dibentuk tim terpadu untuk mempercepat penyelesaian di TNK. Kajian tim terpadu tersebut menghasilkan tiga penyelesaian permasalahan TNK, khususnya masalah pemukiman, yaitu zona khusus sebagai pilihan utama, pemindahan penduduk, dan perubahan peruntukkan.

Skenario atas tiga penyelesaian TNK, terutama untuk zona khusus maka berdampak pada kepentingan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan perluasan industri tidak terakomodasi. Begitu juga dengan dua pilihan lainnya yaitu pemindahan penduduk dan perubahan peruntukkan sulit untuk dilakukan.

"Pada kasus penyelesaian permasalahan di TNK seperti terlihat bahwa Pemerintah Pusat tidak mau perduli dengan apa yang terjadi di TNK, padahal kita ketahui bersama bahwa kewenangan TNK itu berada di Pusat (Departemen Kehutanan RI)," katanya.

Dampak dari ketidakpedulian pemerintah pusat tersebut dinilainya terjadi juga di pemerintahan daerah, terutama dalam hal pengalokasian anggaran pembangunan infrastruktur di kawasan pemukiman atau di Desa.

Padahal dari proses-proses yang telah dilakukan, dimana DPRD dan pemerintah Kabupaten Kutai yang berada di Tenggarong ketika itu dengan dukungan DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi serta restu dari Menteri Dalam Negeri, kawasan-kawasan itu berkembang menjadi desa definitif.

Dibentuklah kemudian Desa Sangatta Selatan, Desa Sangkima, Desa Teluk Pandan dan Desa Singa Geweh. Resminya di TNK terdapat 4 desa definitif yang statusnya sama dengan desa yang lain. "Pemerintah daerah dalam pembangunan mestinya memperlakukan mereka sama dengan desa yang lain seperti berhak mendapat KTP serta fasilitas yang memadai sebagaimana desa pada umumnya," katanya.

Hal tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia dimana disebutkan pengakuan kebebasan dasar kehidupan baik individu maupun kolektif baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial budaya dan aspek lainnya termasuk pemerataan pembangunan.

"Meskipun daerah pemukiman tersebut di dalam kawasan konservasi yang tidak boleh ditinggali dan juga bertentangan dengan undang-undang (UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya), pemerintah daerah harus berani dan tegas mengambil tindakan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur," katanya

Sumber : Tribunkaltim
readmore »»  
 

Explosion:
Thanks To Join